Agen LPG 3 Kg Sebut Perbedaan Harga Akibat Kurangnya Pengawasan

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kepala agen gas LPG 3 kilogram KTT, Arifin mengatakan, penjualan gas LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) harusnya tidak boleh karena HET sudah ditetapkan. Jika ada yang menjual diatas HET berarti melanggar aturan.

“Dalam hal ini kita bekerja sama dengan dinas terkait ya harus melakukan pengaman seperti polisi pamong praja,” Kata Arifin, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  KONI Kaltara Bahas Kesiapan Tana Tidung jadi Tuan Rumah Porprov II

Karena sudah menjadi kebutuhan, sehingga adanya penjualan di atas HET tidak menjadi masalah bagi sebagian masyarakat.

Menurutnya, perbedaan harga LPG ini, akibat kurangnya pengawasan sehingga pangkalan menjual dengan harga yang tidak sesuai aturan.

“Pengawasan di lapangan itu kurang, makanya kita gak tau apa yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan tindakan yang akan dilakukan bukan langsung kewenangan agen tapi melalui Pemda, seperti Disperindagkop, Dishub, dan Satpol-pp, “mereka yang langsung melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait perbedaan HET di pangkalan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pasar Murah, Pemkab Tana Tidung Pasok 1.150 Sembako

“Harapannya semoga terus berjalan lancar, dan di KTT ini tidak kehabisan LPG (langka),” tutupnya. (*)

Reporter: Kurniawin
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *