Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kaltara Resmi Ditutup

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi tutup pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap II.

Pendaftaran penerimaan PPPK II sendiri dibuka selama dua pekan yakni dari 1 Januari 2024 hingga 15 Januari 2024.

Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan dengan berakhirnya pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini pihaknya akan segara melanjutkan tahapan berikutnya sesuai jadwal.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Kaltara Dipangkas 1,5 Jam

“Kita akan melaksanakan pemeriksaan berkas, lalu kemudian perbaikan berkas dan sanggahan para peserta. Jadi bagi peserta PPPK yang merasa sudah mendaftar, kita harapkan bisa fokus untuk tahapan selanjutnya,” kata Andi, Kamis (16/1/2025).

Dengan dibukanya seleksi penerimaan PPPK tahap i dan tahap II di Kaltara dengan jumlah 1.403 formasi. Andi mengaku jumlah tersebut sudah mampu mengcover para pegawai honorer di Pemprov Kaltara atau sukses menjalankan program pemerintah dalam menghapus tenaga honorer.

Baca Juga :  Pelita Air Tipe AT802 Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Tetap Investigasi lewat Jejak Penerbangan

“Harusnya sudah tercover karena aturan penghapusan tenaga honorer ini berbatas waktu hingga 2025 dan honorer di Kaltara ini tidak sebanyak dengan wilayah Jawa Tengah yang masih menyisakan puluhan ribu tenaga Honorer,” ujarnya.

Dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini, Andi menjelaskan terbagi dua tahapan seleksi dan dua kategori PPPK. Penerimaan seleksi PPPK dua tahap ini dilakukan untuk mengcover jumlah peserta PPPK.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air, Captain Hendrick Diberangkatkan ke Kampung Halaman di Bogor

“Dua kategori PPPK ini juga adalah PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh waktu. Makanya di tahun ini kita tidak ada istilah gagal lolos seleksi, tetapi hanya pergeseran,” jelasnya.

“Karena peserta PPPK yang tidak memenuhi syarat untuk Penuh waktu akan digeser ke PPPK paruh waktu dan pengumumannya akan kita publikasikan. Setelah semua tahapan PPPK tahap I dan II selesai dilakukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *