benuanta.co.id, NUNUKAN – Tindak lanjut nasib empat calon penumpang yang ditunda keberangkatannya ke Malaysia, Imigrasi Nunukan katakan sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, 4 calon penumpang tersebut hanya ditunda keberangkatannya lantaran terindikasi akan bekerja di Tawau, Malaysia namun tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja migran.
“Kita hanya melakukan penundaan, karena mereka ini menggunakan paspor biasa, setelah kita wawancara ternyata mereka mau bekerja di Malaysia. Ini kan tidak sesuai dengan prosedur,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Rabu (15/1/2025)
Jodhi mengatakan, 4 orang PMI tersebut telah diserahkan ke BP3MI kaltara untuk melakukan perlengkapan dokumen.
“Kita serahkan ke BP3MI agar mereka melengkapi semua dokumen yang sah sebagai Pekerja migran, nanti setelah sudah semua proses dan persyaratan terpenuhi akan ada rekomendasi dari BP3MI bahwa mereka ini PMI, jadi nanti mereka bisa berangkat kembali ke Malaysia,” jelasnya.
Jodhi mengatakan, pemeriksaan yang selama ini dilakukan untuk mengantisipasi agar WNI tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terdata sebagai PMI yang legal.
Untuk diketahui, keempat calon penumpang yang ditunda keberangkatannya oleh Imigrasi pada Ahad (12/1/2025) lalu yakni LSA (49), asal Polman, FK (22) asal Katorroan, AP (51) asal Bangkelekila dan EP (25) asal Palopo, Sulawesi Selatan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







