benuanta.co.id, TARAKAN – Nomenklatur Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan, kini telah berubah menjadi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPM HKP) Kalimantan Utara (Kaltara).
Selain dari segi nama organisasi, terdapat pula peralihan fungsi dari nomenklatur yang berubah sejak 2023 lalu. Saat ini, BPPM HKP tak lagi menjalankan fungsi kekarantinaan. Melainkan hanya mutu kelautan dan hasil perikanan.
“Tugas kita menjadi luar biasa, karena melakukan penjaminan hasil perikanan dan produk perikanan dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembenihan, bibit, budidaya, hasil perikanan tangkap, pakan buatan dan lainnya semua menjadi tanggung jawab kami,” ujar Inspektur Mutu Ahli Muda BPPM HKP, Darmansyah, Jumat (3/1/2025).
Pada nomenklatur sebelumnya, pihaknya menangani hanya dua sertifikasi yakni Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI) dan Hazard Analyzis Critical Control Point (HACCP).
“Kita dulu hanya dua saja, yang untuk ekspor HACCP dan untuk di pos pos pengumpul itu SPDI,” tuturnya.
BPPM HKP Kaltara sendiri memiliki peran penting dalam memastikan mutu hasil perikanan bebas dari bahan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat. Terlebih, jika produk perikanan tersebut merupakan hasil perikanan langganan ekspor harus dijaga mutunya hingga tiba di negara tujuan.
“Kita didelegasikan untuk menjamin sertifikasi untuk kelautan dan perikanan,” lanjutnya.
Terdapat 9 sertifikasi yang dilakukan oleh BPOM HKP Kaltara. Di antaranya Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik di atas Kapal (CPIB Kapal), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI) dan Hazard Analyzis Critical Control Point (HACCP).
Adapun dari 9 sertifikasi tersebut, BPPM HKP Kaltara hanya menangani, CBIB, CPIB, SKP, SPDI dan HACCP.
“Ada yang sertifikasi dari hulu kemudian pasca panen. SKP, SPDI dan HACCP itu pasca panen. Tidak menutup kemungkinan di tahun 2025 ini kita mulai running semuanya full sosialisasi juga. Nanti ada pilot project di semua UPT, mungkin kita salah satunya,” pungkas Darman. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa