BPBD Nunukan Tunggu Kajian Badan Geologi Terkait Lahan Pemindahan Warga Sembakung

benuaanta.co.id, NUNUKAN – Progres rencana pemindahan warga di Kecamatan Sembakung, khususnya warga Desa Atap, Kampung Tembelunu, RT 07 dan 06 sebanyak 233 Kepala Keluarga (KK) saat ini dalam tahap pematangan lahan. Pemindahan warga karena selama ini menjadi langganan banjir.

Kelapa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman menyampaikan pemerintah pusat menginginkan lokasi pemindahan warga, lahan harus siap dan tinggal membangun. Lokasi lahan tempat pembangunan rumah juga sudah dilakukan kajian dari Badan Geologi.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Resmikan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Kabupaten Nunukan

Tujuan dilakukan kajian adalah di khawatirkan setelah warga dipindahkan ada bencana baru terjadi. “Sudah dilakukan kajian, tapi hasilnya kami belum terima, mudah-mudahan kami terima awal tahun 2025 ini,” kata Arief Budiman, Ahad (29/12/2024).

Memang untuk program pemindahan warga dari rawan banjir ketempat yang lebih tinggi banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Pengajuan ini sudah dilakukan sejak 2022.
Sekitar 233 rumah ini untuk satu rumah memiliki luas 10X15 yang disiapkan dengan memanjang ke belakang sekitar 2000 meter, dipinggir jalan. Untuk pembukaan jalan sudah selesai dikerjakan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Batasi Aktivitas Ramadan, THM Hingga Lokalisasi Dilarang Beroperasi

Termasuk untuk fasilitas umum juga sudah disiapkan lahannya. Kata Arief, warga setempat sudah sepakat dua RT tersebut untuk pindah mengingat lokasi mereka tempat paling rawan terhadap bencana banjir. Jika wilayah ini sudah terendam banjir dengan ketinggian 3 hingga 4 meter dan paling lama terendam air. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *