Komitmen Berantas Narkotika, Pemprov Kaltara Terima Penghargaan dari BNN RI

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas kontribusinya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Plt Kepala Kesbangpol Kaltara, Abdul Jalil menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom pada Selasa, 17 Desember 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan saat Ka BNN RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Tarakan, tepatnya di Lapangan Timbungan Gang Ganda, Kelurahan Selumit Pantai. Tak hanya pemerintah provinsi Kaltara, penghargaan P4GN juga diberikan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang ada di Kaltara.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024! Operasi SAR di Kaltara Menurun

“Kita mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kota Tarakan yang telah memiliki komitmen untuk bersama-sama berdiri dalam satu barisan dengan BNN melawan ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Marthinus dalam sambutannya, Selasa (17/12/2024).

Ia juga mengapresiasi pemerintah dalam menyambut kedatangannya menggunakan tradisi budaya luhur Kaltara. Ia mengajak agar budaya, nilai-nilai dan lokalisme di Kaltara untuk melawan ancaman narkotika.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimis Capai Realisasi Investasi Rp 35 Triliun

“Ketika kita berbicara tentang isu narkoba, saya ingin sampaikan moral standing BNN RI dan ini juga mudah-mudahan menjadi moral standing cara memandang apa itu narkoba,” sambungnya.

Marthinus mengakui, dunia saat ini tengah diintervensi oleh kekuatan bisnis gelap narkotika. Sebanyak 296.000.000 jiwa yang terpapar oleh penyalahgunaan narkotika, di Indonesia sendiri terdapat 3,3 juta jiwa yang terpapar ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Distribusi Minol di Tarakan Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

Menurutnya, hal ini bukan sekedar masalah angka tapi suatu ancaman kemanusiaan. Sehingga diperlukan peran dan kontribusi dari pemerintah daerah

“Ancaman kemanusiaan adalah suatu fenomena yang merusak dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *