benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas kontribusinya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Plt Kepala Kesbangpol Kaltara, Abdul Jalil menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom pada Selasa, 17 Desember 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan saat Ka BNN RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Tarakan, tepatnya di Lapangan Timbungan Gang Ganda, Kelurahan Selumit Pantai. Tak hanya pemerintah provinsi Kaltara, penghargaan P4GN juga diberikan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang ada di Kaltara.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kota Tarakan yang telah memiliki komitmen untuk bersama-sama berdiri dalam satu barisan dengan BNN melawan ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Marthinus dalam sambutannya, Selasa (17/12/2024).
Ia juga mengapresiasi pemerintah dalam menyambut kedatangannya menggunakan tradisi budaya luhur Kaltara. Ia mengajak agar budaya, nilai-nilai dan lokalisme di Kaltara untuk melawan ancaman narkotika.
“Ketika kita berbicara tentang isu narkoba, saya ingin sampaikan moral standing BNN RI dan ini juga mudah-mudahan menjadi moral standing cara memandang apa itu narkoba,” sambungnya.
Marthinus mengakui, dunia saat ini tengah diintervensi oleh kekuatan bisnis gelap narkotika. Sebanyak 296.000.000 jiwa yang terpapar oleh penyalahgunaan narkotika, di Indonesia sendiri terdapat 3,3 juta jiwa yang terpapar ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, hal ini bukan sekedar masalah angka tapi suatu ancaman kemanusiaan. Sehingga diperlukan peran dan kontribusi dari pemerintah daerah
“Ancaman kemanusiaan adalah suatu fenomena yang merusak dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa