Moskow – Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12).
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional, menurut laporan tersebut.
Presiden Korea Selatan tidak berada di gedung kantor presiden saat penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.
Pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat militer, dengan alasan bahwa oposisi sedang bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan.”
Parlemen menentang deklarasi presiden tersebut dan memutuskan untuk mencabut undang-undang darurat militer.
Kantor Ketua Parlemen, Woo Won-shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara anggota parlemen.
Tak lama setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat.
Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait potensi kasus pengkhianatan.
Badan investigasi korupsi Korsel nyatakan ingin tangkap Presiden Yoon
Kepala Badan Investigasi anti-korupsi Korea Selatan pada Rabu (11/12) menyatakan bahwa kantornya akan berupaya menahan atau menangkap Presiden Yoon Suk Yeol jika syarat-syarat yang diperlukan terpenuhi, seiring dengan semakin intensifnya penyelidikan lembaga penegak hukum terkait kegagalan pemberlakuan darurat militer.
“Jika situasi memungkinkan, kami akan mencoba melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan,” kata Oh Dong-woon, Kepala Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), dalam rapat Komite Legislasi Parlemen menanggapi pertanyaan seorang anggota parlemen.
“Kami akan mengambil setiap langkah yang bisa kami lakukan,” tambah Oh.
Ketika didesak oleh seorang anggota parlemen mengenai apakah ia memiliki “tekad” untuk menangkap Yoon, Oh menjawab, “Terkait hal itu, saya memiliki tekad yang kuat.”
“Kami sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan kami akan mempertimbangkan kemungkinan penangkapan,” jelas Oh, sambil menekankan bahwa ada prosedur yang harus diikuti terlebih dahulu.
Berbagai penyelidikan oleh lembaga penegak hukum sedang berlangsung, dengan fokus pada Yoon sebagai “dalang” potensial di balik kegagalan deklarasi darurat militer minggu lalu.
Yoon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan hukum, seorang presiden memiliki kekebalan dari penuntutan selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.
Sumber: Yonhap-OANA / Antara