BPK Masih Temui Kebocoran Pengelolaan Keuangan di Pemkot Tarakan  

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebut belum menemukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Kendati demikian, pihak BPK banyak menemukan kebocoran dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.

Kepala Subauditoriat BPK perwakilan Provinsi Kaltara, Nursiska Ria menuturkan pihaknya memang sering menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangannya daerah di Kaltara khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga :  FPI Tarakan Dukung Kamtibmas Selama Ramadan, Akan Patroli Keliling

“Kalau terkait temuan-temuan signifikan kami memang masih menemukan beberapa temuan terkait pengelolaan keuangan daerah. Artinya ada pengelolaan keuangan yang kurang tepat atau kebocoran,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Ia menegaskan temuan tindak pindana korupsi pun tak terpungkiri sering dihadapinya namun, di Kota Tarakan perilaku korup belum ada ditemukan. Nursiska menegaskan, hal signifikan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah ialah terkait pengelolaan aset daerah di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Tradisi Wajib Barongsai Meriahkan Imlek di Kelenteng Toa Pek Kong Tarakan

Menurutnya, aset yang tidak dikelola dengan baik akan memunculkan kebocoran-kebocoran pengelolaan keuangan yang akan berdampak pada program-program Pemkot yang tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sampai sejauh ini koordinasi kami dengan Pemkot Tarakan selalu aktif melakukan diskusi terkait utama tentang tindakan lanjut hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

“Kalau tindak lanjut hasil pemeriksaan kami memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola. Pemkot Tarakan cukup responsif untuk melakukan perbaikan,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *