benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebut belum menemukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Kendati demikian, pihak BPK banyak menemukan kebocoran dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Kepala Subauditoriat BPK perwakilan Provinsi Kaltara, Nursiska Ria menuturkan pihaknya memang sering menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangannya daerah di Kaltara khususnya di Kota Tarakan.
“Kalau terkait temuan-temuan signifikan kami memang masih menemukan beberapa temuan terkait pengelolaan keuangan daerah. Artinya ada pengelolaan keuangan yang kurang tepat atau kebocoran,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Ia menegaskan temuan tindak pindana korupsi pun tak terpungkiri sering dihadapinya namun, di Kota Tarakan perilaku korup belum ada ditemukan. Nursiska menegaskan, hal signifikan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah ialah terkait pengelolaan aset daerah di Kota Tarakan.
Menurutnya, aset yang tidak dikelola dengan baik akan memunculkan kebocoran-kebocoran pengelolaan keuangan yang akan berdampak pada program-program Pemkot yang tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sampai sejauh ini koordinasi kami dengan Pemkot Tarakan selalu aktif melakukan diskusi terkait utama tentang tindakan lanjut hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
“Kalau tindak lanjut hasil pemeriksaan kami memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola. Pemkot Tarakan cukup responsif untuk melakukan perbaikan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa