Pentingnya Sinergi Antar Daerah dalam Penyusunan Regulasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir, Wakil Ketua H. Muddain, dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi menerima kunjungan kerja Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (6/12/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pembentukan dan penguatan peraturan daerah yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa Kampung (BUMDes).

Achamd Djufrie, menyambut baik kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Berau dan menyampaikan pentingnya sinergi antar daerah dalam penyusunan regulasi yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Dorong Pemprov Seriusi Penyertaan PI 10 Persen Demi Dongrak PAD

“Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, salah satunya terkait Badan Usaha Milik Kampung. Oleh karena itu, konsultasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat landasan hukum dalam penyusunan ranperda ini nantinya,” katanya Achmad Djufrie.

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam mendukung pengembangan ekonomi desa/kampung melalui BUMDes, sekaligus memastikan peraturan yang dibentuk mampu memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(*)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kaltara Ingin Persoalan Harga Rumput Laut Temukan Solusi

Reporter: Ikke

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *