Transaksi Tembus Rp 10 Juta, Reskrim Berau Ciduk 1 Pemain Judol

benuanta.co.id, BERAU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Berau menangkap satu pelaku pemain judi online (judol) berinisial W (37) di tepian Sungai jalan Pulau Derawan.

Kasatreskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan kejadian tersebut terungkap pada pukul 23.00 WITA, Ahad (1/12/2024).

“Kronologisnya kita mendapat informasi bahwa ada orang melakukan judi online di tepian jalan Pulau Derawan,” ucapnya Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  PLN Berau Bakal Operasikan Mesin Baru di Pertengahan Desember

Ardian menjelaskan hasil dari penyelidikan situs judi online yang dipergunakan adalah Kingdom Bulat.com dan serta memakai ponsel merk Infix 40. “Kemudian kalau dikalkulasi perputaran uang judi online mencapai Rp 10 jutaan,” ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan pemeriksaan, polisi menegaskan sudah mengerahkan satuan lainnya di Polres Berau untuk gerak cepat pemblokiran situs tersebut.

Baca Juga :  Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Berlangsung hingga 6 Desember

“Supaya situs tersebut tidak digunakan kembali dan berkembang di Berau, sudah kami blokir situs tersebut,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, tersangka pria dari Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung itu kini sudah diamankan Polres Berau dan barang bukti Judol  pun telah terkumpul.

“Barang bukti berupa transaksi judi online dan perputaran permaiannnya di situs terlarang tersebut sudah kami amankan. Serta tersangka hanya satu orang,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Air Bersih di Berau Tersendat Gegara Perbaikan Drainase

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *