Tak Ada Indikasi PSU, KPU Tarakan Persiapan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan tengah mempersiapkan rekapitulasi tingkat kota hasil perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rencananya rekapitulasi suara tingkat kota ini akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah selesai pada Sabtu, 30 November 2024.

“Kita coba agendakan (rekapitulasi tingkat kota) di tanggal 5 dan 6. Atau bisa saja kita majukan pelaksanaannya di tanggal 4 dan 5,” katanya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  Gerindra sebut Miftah Harus Dievaluasi Buntut Ucapan ke Penjual Es Teh

KPU Tarakan akan menentukan tempat rekapitulasi nantinya yang dapat menampung keseluruhan peserta. Diantaranya, Forkompinda Kota Tarakan, saksi partai politik, pengawas dan pihak pengamanan.

“Pada intinya kami ingin memberitahukan tahapan pemungutan tingkat kota itu sedang berjalan. Tempatnya kita coba agendakan di Hotel Lotus, tapi ini sifatnya rencana. Nanti kita akan sampaikan secara resmi,” lanjutnya.

Sejauh melakukan pengamatan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Dedi menilai pelaksanaannya cukup baik. Tetapi, KPU tak menampik adanya beberapa kendala yang ditemui, namun hal itu mampu terselesaikan dan tidak menghambat jalannya rekapitulasi.

Baca Juga :  Logistik Pilkada 16 Kecamatan di Nunukan Terkumpul, Sisa Dataran Tinggi Krayan

Ia juga menilai sejauh ini tak ditemukan adanya indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Artinya tidak sampai menghalangi lah. Kita juga tidak menemukan indikasi PSU. Insyaallah tidak ada, mudah-mudahan tidak terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Syaifullah mengungkapkan akan melakukan pengawasan melekat saat jalannya rekapitulasi di tingkat kota. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan persiapan.

“Yang jelas kita akan hadir langsung sebagaimana mestinya, untuk pengawasan langsung saat rekap,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Tarakan: Penurunan Jumlah Pemilih Bukan Pelanggaran

Bawaslu juga telah menghimpun keseluruhan data yang dibutuhkan saat proses rekapitulasi nantinya. Seperti data dari hasil rekap di tingkat kecamatan.

“Kemarin di tingkat kecamatan juga berjalan dengan baik. Ada kekeliruan tapi sudah dibetulkan saat itu juga,” imbuhnya.

Senada dengan Dedi, Syaifullah mengatakan belum ada indikasi PSU di Pilkada Tarakan.

“Kalau sejauh ini belum ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *