benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menarik peredaran produk Latiao dari peredaran pada Senin, 4 November 2024.
Diketahui, snack yang aslinya dari China ini diduga mengandung bakteri berbahaya hingga terdapat tujuh laporan keracunan dari wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat dan Pamekasan.
Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, pihaknya telah menerima menerima instruksi dari BPOM RI untuk melakukan pengawasan di sarana peredaran masing-masing wilayah.
Terdapat 12 sarana peredaran yang tersebar di Kaltara menjadi target sampling pemeriksaan dari BPOM Tarakan. Dari 12 sarana peredaran, satu diantaranya memasarkan snack latiao dengan total 110 pcs.
“Termasuk beberapa kantin sekolah, karena laporan keracunan ini dari anak sekolah. Kemudian ada satu sarana yang kita temukan latiao produksi Bekasi itu ada izin PIRT dan produk latiao asal China tanpa izin edar,” jelasnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).
Dilanjutkannya, sarana peredaran tersebut ditemukan di salah satu toko swalayan di Tarakan. Terdapat 11 item produk latiao dan hanya 4 diantaranya yang memiliki izin PIRT.
Belum Ada Laporan Keracunan di Tarakan
Petugas BPOM langsung menarik produk dan mengamankan keseluruhan latiao untuk uji sampling.
“Kalau pelaku usahanya mengaku tidak tahu (ada izin edar atau tidak). Sejauh ini juga belum ada laporan keracunan di Tarakan,” lanjutnya.
Harianto menguraikan, uji sampling tersebut nantinya akan fokus menguji mikro atau bakteri yang terkandung dalam snack tersebut.
“Kita uji bakteri basilus dan kandungan kimianya seperti kadar air dan Ph,” sebutnya.
Adapun produk latiao yang diduga beracun berasal dari negara China tanpa izin edar. Produk ini pada dasarnya terbuat dari tepung dan terdapat minyak cabai, sehingga rasa yang dihasilkan cenderung pedas.
“Ada kadar keasaman juga karena dia pedas kan,” tutur Harianto.
BPOM Tarakan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan memilih pangan dengan mengecek kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Apalagi, produk latiao yang beredar ada yang tidak memiliki izin edar.
“Kalau yang dari China ini tidak ada izin edar, ada yang berizin PIRT, kemungkinan ini yang dikemas ulang. Mungkin produk China masuk tanpa izin edar lalu dikemas ulang dan di buat izin PIRTnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli