Lagi, 50 Pemakai Sabu Terjaring Razia BNNK Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 50 penyalahguna narkotika jenis sabu kembali terjaring razia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di Kelurahan Juata Permai pada Ahad, 3 November 2024.

Transaksi sabu di wilayah Kelurahan Juata Permai disinyalir meningkat pasca adanya insiden penangkapan pengedar sabu di wilayah Selumit Pantai dua pekan lalu.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di lokasi kejadian sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WITA. Selain menjaring 50 calon pembeli sabu, petugas juga banyak menemui beberapa calon pembeli yang kabur lantaran melihat petugas berada di lokasi.

“Kita PAM memang di sana untuk mencegah transaksi narkotika. Dimanapun peredaran narkotika terjadi saya akan ada di sana, kalau perlu kita tidur di sana,” jelasnya, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :  Ramp Check 9 Armada Laut, Temukan Jaket Pelampung Tak Layak hingga Apar Kedaluwarsa

Evon menilai, tertangkapnya salah satu pengedar di wilayah Selumit Pantai membuat permintaan sabu meningkat di wilayah Juata Permai. Mirisnya, masyarakat sekitar juga diduga turut membantu pelaku bisnis barang haram tersebut, sehingga petugas masih nihil mengungkap pengedar di wilayah Juata Permai.

“Ada masyarakat yang kode-kode teriak awas saat kita sampai dan kita perkirakan baru saja lari (pengedarnya). Karena disana masih ada kursi dan payung yang diduga menjadi tempat pengedar menunggu pembeli,” sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya telah melakukan pendataan berupa identitas dari penyalahguna yang terjaring untuk melakukan wajib lapor sebanyak 8 kali. Dari keseluruhan penyalahguna, petugas menemukan berasal dari berbagai profesi seperti nelayan, buruh bangunan, driver online, mahasiswa bahkan pekerja proyek pembangunan yang ada di wilayah Juata.

Baca Juga :  Selidiki Hangusnya 5 Kios, Polisi Lakukan Olah TKP

BNNK Tarakan juga akan memberikan surat teguran ke perusahaan jika pekerjanya tidak kooperatif melakukan wajib lapor.

“Jangan sampai pembangunan (proyek) itu dibarengi dengan kehancuran masyarakat. Perusahaan harus punya tanggung jawab, harus menekan peredaran narkotika juga,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap sarana transaksi sabu berupa benteng yang dibalut dengan daun berduri. Adapun modus transaksi di lokasi tersebut dilakukan dari tangan ke tangan melalui sela-sela benteng berduri.

Paket sabu yang dipasarkan pun memiliki berat bruto rata-rata 0,1 gram dan memiliki harga Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.

Baca Juga :  60 Ribu Masyarakat Tak Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Tarakan

“Kemarin kita bongkar seluruh duri-duri itu, kita telusuri juga jalur-jalurnya. Mudah-mudahan kita bisa ungkap pengedar yang sudah kita targetkan. Sudah kita kantongi data intelijennya,” imbuhnya.

Evon menegaskan, BNN akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkotika yang masih ngeyel menjajakan barangnya. Ia juga berpesan kepada masyarakat sekitar agar tak mendukung dan menutup-nutupi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Target kita dimanapun mereka transaksi (sabu) disitu BNN ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *