benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang tukang ojek di Kota Tarakan Sabenu diduga mengalami kasus penipuan sehingga dia kehilangan motor dan handphonenya yang terjadi pada 27 Oktober 2024 lalu. Sabenu mengalami kerugian sekitar Rp 8,3 juta.
Kronologisnya Sabenu tengah berada di pangkalan ojek Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Anyar sekitar pukul 10.00 WITA. Tiba-tiba saja, datang satu orang pria yang mengaku merupakan anggota unit Intel kepolisian dan meminta Sabenu untuk mengantarkannya ke Juara Korpri.
Sabenu pun menyanggupinya, lantaran pelaku mengatakan hendak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan sabu. Setibanya di lokasi, pelaku meminta uang kepada Sabenu sebesar Rp 150 ribu. Pelaku juga meminta handphone satu unit Nokia milik Sabenu.
“Katanya mau ngojek sama saya, mengakunya Intel dan mau menangkap seseorang yang terlibat sabu-sabu. Jadi saya percaya karena badannya besar, putih rambutnya juga saya mengira itu Intel,” kata Sabenu.
Sebenarnya ia juga sempat curiga, lantaran seseorang tersebut sudah mendapatkan barang bukti sabu di Juata Permai tetapi tidak terdapat pelaku yang dibawanya.
Setelahnya, pelaku kembali minta diantar oleh korban ke salah satu hotel yang ada di Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Anyar. Lalu setibanya di parkiran hotel tersebut, pelaku meminta agar Sabenu meminjamkan motornya kepada pelaku dengan dalih hendak menjemput temannya.
Korban pun kembali menuruti permintaan pelaku hingga menunggu beberapa jam pelaku tak kunjung kembali. Sabenu yang baru menyadari bahwa dirinya tertipu langsung melakukan laporan ke Polsek Tarakan Barat.
“Saya disuruh nunggu 20 menit tapi sampai jam 5 sore tidak kembali. Jadi saya laporan di kantor polisi, apakah benar Intel. Kalau benar Intel tidak papa, tapi kalau bukan jangan ngaku-ngaku. Uang saya juga diambil, handphone juga, motor juga diambil,” keluhnya.
Sabenu juga tak sempat bertanya nama dari pelaku yang mengaku dari Unit Intel kepolisian tersebut. Ia hanya mengingat wajah dan postur badan pelaku. “Saya minta tolong ke masyarakat kalau melihat motor saya Jupiter Z Platnya KU 2149 GR,” lanjutnya.
Adapun kasus dugaan penipuan ini, tengah didalami oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat. “Sementara masih dalam proses penyelidikan,” singkat Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Sri Djayanti. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli