benuanta.co.id, TARAKAN – Operasi Zebra Kayan 2024 resmi berakhir pada Ahad, 27 Oktober 2024. Tercatat, sebanyak 88 tilang manual dan 103 himbauan yang diberikan petugas selama Ops Zebra 2024.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan operasi di tahun sebelumnya dengan nihil tilang manual, 74 tilang Etle dan 60 teguran. Peningkatan tilang di Ops Zebra Kayan 2024, juga seiring dengan nihilnya laka yang terjadi selama operasi berlangsung.
“Selama terhitung tanggal 14 sampai 27 Oktober atau selama Ops Zebra 2024, tidak ada laka yang ditangani oleh Satuan Lalulintas Polres Tarakan,” ujar KBO Satlantas Polres Tarakan, IPDA Muhammadong, Senin (28/10/2024).
Adapun pelanggaran yang mendominasi selama jalannya operasi ialah pengendara yang tak melengkapi surat kendaraan. Seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terdapat pula pelanggaran lalu lintas berupa tidak mengenakan helm.
“Masih banyak juga ditemukan pengendara yang melanggar marka jalan dan aturan lampu lalu lintas,” lanjutnya.
Selama Ops Zebra, petugas mendapati titik-titik rawan yang kerap kali terjadi pelanggaran lalu lintas. Diantaranya, area pusat Kota Tarakan, Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Mulawarman.
“Lokasi-lokasi ini sering menjadi tempat terjadinya pelanggaran karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi dan kurangnya kesadaran pengendara terhadap aturan,” tambah Madong.
Meningkatnya jumlah penilangan pada Ops Zebra kali ini lantaran petugas menggelar razia stasioner di beberapa titik Kota Tarakan. Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan tindakan berupa tilang manual kepada pengendara yang melanggar.
Selain razia stasioner, Satlantas juga memberlakukan razia hunting dengan mekanisme petugas melakukan patroli untuk menjaring pengendara yang melanggar.
“Petugas melihat bahwa masih banyak pengendara di Tarakan yang kurang mematuhi aturan lalu lintas. Meski sebagian besar pengendara sudah mulai lebih tertib, pelanggaran-pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan dan pemakaian helm masih sering terjadi,” bebernya. =
Penilangan menggunakan sistem razia stasioner dan hunting ditegaskan Madong merupakan instruksi dari Direktorat Polda Kaltara. Lantaran beberapa tahun terakhir minim penilangan sementara pelanggaran banyak ditemukan. Ke depan, pihaknya juga masih akan melakukan razia stasioner untuk menekan angka pelanggaran dalam berkendara.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kepatuhan pengendara masih rendah, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan razia stasioner kembali. Ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, sehingga keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa