benuanta.co.id, TARAKAN – Hingga triwulan ketiga, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan telah merealisasikan target Wajib Pajak (WP) 74 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan 67 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan data dari UPT Samsat Tarakan, per 16 Oktober 2024 realisasi mencapai Rp 59 miliar, dengan rincian BBNKB terealisasi sebesar Rp 28 miliar dan PKB mencapai 31 miliar.
Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan menjelaskan, pihaknya mendapatkan penambahan target WP pada tahun ini. Dari target Rp 33 miliar, saat ini terdapat penambahan Rp 5 miliar.
“Tahun ini kita di target bisa merealisasikan BBNKB sebesar Rp 38 miliar. Sementara PKB mengalami penambahan target 4 miliar. Di target awal kita hanya diberikan Rp 43 miliar. Tapi ada target tambahan, sehingga target PKB di tahun ini sebesar Rp 47 miliar,” jelasnya saat ditemui, Rabu (16/10/2024).
Meski terdapat penambahan target, Irawan optimis dapat merealisasikan hingga akhir tahun ini. Apalagi, masih tersisa 2 bulan lagi untuk triwulan keempat.
“Kami tetap optimisi bisa mencapai target. Karena tidak ada hari libur banyak,” sambungnya.
Adapun upaya untuk merealisasikan target tersebut, UPT Samsat Tarakan melakukan peningkatan pelayanan. Seperti pelayanan berburu pajak kendaraan yang belum mendaftar ulang dan pelayanan penyampaian informasi wajib pajak sebelum jatuh tempo.
“Kami membuka inovasi dengan nama open earlier close later, yang artinya buka lebih awal tutup lebih lambat. Layanan seharusnya jam 08.00 WITA kami buka jam 7.30 WITA dan tutup seharusnya jam 13.00 WITA dan kami tutup pukul 14.00 WITA,” tutur Irawan.
Irawan mengaku dengan inovasi layanan tersebut dinilai cukup berhasil. Sebelumnya dalam satu pekan, UPT Samsat Tarakan hanya mendapat Rp 1,5 miliar, namun dari terobosan tersebut mencapai Rp 3 miliar.
“Ada kenaikan hampir setengah. Pelayanan ini akan kami jalankan terus ke depannya,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa