Program Bantuan Usaha Kecil Sebesar Rp550 Juta Telah Disalurkan di Tahun 2024

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dana sebesar Rp 550 juta telah disalurkan kepada palaku usaha kecil di Kaltara era Gubernur Zainal Arifin Paliwang pada tahun 2024.

Kadinsos Kaltara, Obed Daniel mengatakan setiap tahunnya Dinsos selalu megucurkan dana perbantuan usaha bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria. Di mana bantuan usaha ini dibagi menjadi dua jenis yakni bantuan usaha kelompok usaha dan bantuan usaha individu.

“Kalau untuk bantuan Kelompok usaha, satu kelompoknya harus beranggotakan minimal 5 orang pelaku usaha kecil. Sedangkan untuk bantuan usaha individu hanya dikhususkan untuk satu individu saja,” kata pria yang akrab disapa Obed pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Dijelaskannya, untuk bantuan kelompok usaha memiliki nominal yang berbeda dari nominal bantuan usaha individu. Rp 25 juta untuk bantuan kelompok usaha dan Rp 5 juta untuk bantuan usaha individu.

“Kalau kelompok maka bantuan anggaaranya akan masuk ke rekening kelompok usaha, sedangkan untuk individu akan masuk ke dalam rekening pribadi,” jelasnya.

Untuk mendapatkan bantuan anggaran pelaku usaha kecil kreatif ini ternyata syaratnya cukup mudah. Obed menerangkan bagi kelompok usaha, syarat yang harus dilengkapi ialah minimal memiliki 5 anggota perkelompoknya, harus memiliki surat keterangan tidak mampu, terdaftar di P3KE dan terdaftar di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) serta memiliki rekening kelompok yang disahkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Baca Juga :  Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan Imbas PPN Naik

“Kalau individu sama juga syaratnya yang membedakan ialah mereka tidak perlu membuat kelompok dan setelah syarat terprnuhi, pelaku usaha hanya perlu melakukan pengajuan bantuan ke Dinsos,” lanjutnya lagi.

“Setelah itu kita akan melakukan verifikasi dan tinjauan langsung ke Lapangan untuk memastikan kelayakan sipenerima bantuan,” terangnya.

Di tahun 2024 ini total ada sekitar ada 103 penerima bantuan usaha kreatif ini, untuk kelompok ada 26 kelompok usaha dan 77 individu pelaku usaha.

Baca Juga :  Barang dan Jasa Premium jadi Target Pengenaan PPN 12 Persen

“Di Kabupaten Bulungan ada 6 kelompok dan 20 individu, Kabupaten Malinau 8 kelompok, Kabupaten Tana Tidung 2 Kelompok, Kota Tarakan 31 Individu Usaha dan Kabupaten Nunukan ada 16 Kelompok Usaha yang sedang berproses,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *