Langgar Netralitas, Oknum ASN di Malinau Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon Pilgub 

benuanta.co.id, MALINAU – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Malinau berinisial ES, ditindaklanjuti Bawaslu Malinau dengan meregister perkaranya, Ahad (13/10/2024).

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan pertama yang didapati Bawaslu Malinau, selama tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Malinau.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan mengatakan, pihaknya mendapati salah satu ASN di lingkungan Pemkab Malinau diduga menginisiasi kegiatan dengan mengarah pada dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kaltara.

Baca Juga :  Masyarakat Sebut Zainal-Inkong Sosok Pemimpin Ikhlas Bangun Kaltara

“Temuan ini setelah kami melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran selama 7 hari, untuk mengumpulkan ada tidaknya indikasi pelanggaran. Perkaranya sudah kami register kemarin (13/10/2024),” katanya, Senin (14/10/2024).

Setelah diregister, maka selanjutnya kasusnya akan dinaikkan secara resmi menjadi temuan Bawaslu Malinau. Selanjutnya, mulai hari ini hingga 3 hari ke depan, Bawaslu akan memanggil saksi dan oknum ASN untuk dimintai klarifikasi.

“Sebelum penetapan dugaan sebagai temuan, kami sudah melakukan penelusuran selama 7 hari. Temuan ini berawal dari temuan adanya aktivitas oknum ASN berinisial ES di Malinau. Kami menduga ada aktivitas yang dilakukan oknum ini mengarah pada dukungan kepada salah satu Paslon Gubernur Kaltara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banyak Rasakan Manfaat Selama Menjabat, Masyarakat SP 7 Sepakat Dukung ZIAP

ES kemudian diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN lantaran kegiatan yang diinisasinya tersebut memuat pernyataan yang mengarahkan pihak yang hadir untuk mendukung salah satu Paslon Gubernur Kaltara.

Bawaslu Malinau rencananya akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak lain, saksi yang ada di lokasi diduga terjadinya pelanggaran.

“Perlu digarisbawahi, ini sifatnya masih dugaan. Rencananya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga, ES ini untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Termasuk pihak yang diduga terlibat juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (tmz)

Baca Juga :  Silahturahmi dengan Relawan Barista, Zainal Paparkan Program Kesejahteraan 

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *