benuanta.co.id, BULUNGAN – Proses seleksi terhadap calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berakhir. Hal itu setelah Bawaslu Republik Indonesia telah memilih 3 orang dari 6 orang kandidat yang telah disodorkan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaltara.
Ketua Timsel Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan, setelah menyerahkan nama 2 kali, kebutuhan yakni 6 orang ke Bawaslu RI untuk menjalani fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan). Usai menyerahkan nama tersebut maka tugas Timsel Bawaslu pun berakhir.
Dimana nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan ada 5 orang laki-laki yaitu Donny pekerjaan sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau, Dwi Suprapto sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Herry Fitrian Amandita pekerjaan karyawan swasta, Oche William Keintjen pekerjaan wiraswasta dan Syaifudin pekerjaan wiraswasta serta 1 orang perempuan bernama Ruliyana pekerjaan advokat.
“Tugas Timsel sudah selesai. Hanya sampai di tahapan menetapkan 6 besar atau 2 kali kebutuhan,” ucap Suryani kepada benuanta.co.id, Kamis 1 Mei 2025.
Berdasarkan pengumuman Bawaslu RI Nomor : 3/KP.01/K1/04/2025 tentang Pengumuman Calon Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Masa Jabatan tahun 2025-2030, maka telah terpilih 3 nama yang berhak menduduki kursi yang mengalami kekosongan karena masa jabatan anggota Bawaslu yang lama berakhir diantaranya 2 orang laki-laki yakni Donny pekerjaan sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Malinau, Herry Fitrian Amandita pekerjaan karyawan swasta serta 1 orang perempuan yaitu Ruliyana pekerjaan advokat.
“Tunggu pelantikan terhadap nama yang terpilih,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina