Hari Pertama Ops Zebra, 50 Pengendara Terjaring Razia

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 50 pengendara terjaring razia stasioner yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tarakan dan POM TNI pada Senin, 14 Oktober 2024, kemarin.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana melalui KBO Satlantas, IPDA Muhammadong menguraikan, rerata pelanggaran didominasi oleh pengendara tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tak membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan tidak menggunakan helm.

“Rata-rata tidak memiliki SIM paling banyak,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Bagi pengendara yang melanggar, petugas langsung melakukan penilangan di tempat secara manual. Lalu, pengendara akan diarahkan membayar denda ke bank menggunakan nomor briva yang diberikan petugas.

Baca Juga :  20 Tahun Tak Diurus, Pj Wali Kota Tarakan Tinjau Drainase dan Trotoar Rusak di Yos Sudarso

“Bayarnya langsung di bank, atau nanti langsung ke pengadilan. Berapa putusan di pengadilan itu yang dibayarkan,” lanjutnya.

Diketahui, razia terpusat kali ini merupakan razia yang baru digelar kembali di Ops Zebra 2024. Pada operasi sebelumnya, pihaknya hanya melakukan edukasi dan memberikan imbauan saja ketika terdapat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Pihaknya menilai pengendara tak bisa lari dari razia yang digelar petugas, lantaran dilakukan tak terjadwal dengan skala lokasi yang kecil.

“Kalau kemarin langsung kita giring masuk ke Polres. Kalau kita gelar di lokasi yang terbuka mungkin banyak yang melarikan diri. Nah jadi tidak bisa putar balik juga pengendara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perkara TPPO Masih Bergulir di Polres Tarakan

Ditegaskan perwira balok satu itu, petugas sengaja menggelar razia tak terjadwal sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam berkendara. Pihaknya juga tidak bertanggung jawab terhadap jadwal razia Ops Zebra yang tersebar di sosial media lengkap dengan titik razia dan juga denda tilang. Menurutnya, petugas tak pernah memberikan informasi kapan akan dilaksanakan razia stasioner.

“Kita tidak pernah membocorkan kapan razia, apalagi ada dendanya di situ tidak pernah kita sebarkan. Adanya sekarang petugas kita juga hunting kalau ada pengendara melanggar misalnya tidak pakai helm langsung tilang di tempat,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Masih Stabil

Adapun untuk denda tilang, diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran pengendara. Dalam razia ini, jika pengendara memiliki banyak pelanggaran maka denda yang diberikan mengikuti jumlah aturan yang dilanggar.

“Misal tidak ada SIM, terus platnya mati jadi dendanya tidak satu. Kita berikan pilihan ke pengendara mau ke pengadilan atau bayar ke bank,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *