benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan memetakan satu wilayah rawan narkotika. Wilayah rawan tersebut ada di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan. Wilayah ini bahkan telah dilaporkan ke BNN RI.
Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah yang melibatkan seluruh stakeholder terkait hingga ke komponen masyarakat untuk membersihkan daerah tersebut.
“Mulai dari masyarakat itu sendiri, swasta kita adakan CSR bagaimana masuk ke sana. Pemerintah daerah bisa melakukan apa di situ.Jadi semua kita harapkan langkah-langkah ini bukan dari BNN saja. Seluruh stakeholder kita harapkan akan melakukan kegiatan di titik tersebut,” ujarnya, Senin (26/9/2024).
Pihaknya pun sedang menggalakkan patroli diwilayah rawan narkotika. Ia menjelaskan BNN Tarakan menjaga setiap pintu masuk dan orang-orang yang diamankan direhabilitasi agar tidak ketergantungan lagi dengan narkotika.
Selain itu, BNN pusat akan turun melakukan pemberdayaan alternatif bagi korban penyalahgunaan dengan melatih life skill. Hal ini dilakukan mengingat rata-rata pengedar narkotika tidak memiliki matapencaharian.
“Dari kasus yang saya temukan dilapangkan rata-rata tidak ada matapencaharian tetap karena mereka tidak ada kemampuan sehingga inilah yang menjadikan mereka rentan digoda oleh para bandar untuk menjual,” jelasnya.
Disinggung mengenai usia rata-rata pengedar narkoba, ia menjelaskan para pengedar merupakan orang dewasa berumur 25 tahun ke atas dan beragam sekmen yang diamankan BNN.
“Ada yang pekerjaannya tukang bangunan ada pekerja pabrik, tukang parkir, pengangguran ada IRT, pekerjaan rumah makan, bapak rumah tangga jadi berbagi macam sekmen yang kita amankan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa