benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menyebut Peraturan Daerah (Perda) terkait Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tarakan sangat penting, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan masukkan program prioritas 2025.
Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meterik menuturkan dengan adanya Perda P4GN dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sangat penting. Menurutnya Perda ini dapat menjadi landasan hukum untuk melakukan rencana aksi daerah.
“Kalau kita sudah ada Perda-nya diturunkan dari Wali Kota kita akan membentuk tim terpadu daerah menyusun rencana aksi daerah,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Perda ini juga diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di Tarakan. Terlebih, Tarakan merupakan salah satu wilayah rawan penyalahgunaan narkotika di Kaltara.
Menurut Evon, penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu dari berbagai faktor permasalahan sosial antar lain kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Tarakan terkait dengan Perda P4GN.
“Kita kemarin sudah langsung kunjungan Alhamdulillah, ini pak ketua bersemangat dan sudah melakukan program bahkan kalau dari pemerintah daerah belum menyediakan Perda beliau bersedia untuk mengajak teman-teman di DPRD untuk Perda inisiatif,” ucapnya.
Selain, BNNK meminta dukungan dana dari DPRD Tarakan. Khususnya dari dana hibah sebab saat ini pihaknya masih kekurangan dana untuk melakukan operasi-operasi di sejumlah titik rawan.
“Mudah-mudahan dewan periode ini benar-benar mendukung kita untuk melakukan program pemberantasan penggunaan Narkotika di Tarakan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, Perda tersebut sebenarnya telah diusulkan, namun hingga saat ini belum disahkan. “Nanti akan tetap kita gali Perda itu sampai dimana. Kalau memang pemerintah kota belum ada Perdanya ya nanti kita jadikan perda inisiatif,” jelasnya.
Dikatakan Yunus Perda ini dapat dimasukkan ke dalam program prioritas di tahun 2025. Ia juga mengajak seluruh pihak dapat bekerja sama memberantas narkoba di Tarakan.
“Sangat diperlukan dengan gambaran yang di paparkan oleh BNNK ngeri-ngeri sedap Kota Tarakan khususnya di Selumit Pantai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli