Moderasi Beragama Penting untuk Antisipasi Perpecahan Antar Umat

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh umat beragama di Indonesia, Kementerian Agama RI meluncurkan Program Prioritas Moderasi Beragama (PMB) untuk periode 2020-2024.

Program ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2, yang menegaskan pentingnya kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan. Melalui moderasi beragama, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kehidupan beragama.

Fasilitator Nasional Penguatan Moderasi Beragama (PMB), H. Sopian Riduan, S.Ag., M.Pd., menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan bahasa. Keberagaman ini, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi memicu perpecahan. Oleh karena itu, penguatan moderasi beragama menjadi sangat penting untuk membangun rasa saling menghormati dan toleransi antar umat beragama.

“Moderasi agama bukan berarti memoderasi ajaran agama itu sendiri, melainkan mengedepankan sikap dan perilaku kita dalam beragama,” tegas Sopian kepada benuanta.co.id pada Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga :  UBT Bakal Gelar Pilrek, Siapa yang Pantas Mengisi Posisi Rektor?

Ia menekankan pemahaman terhadap moderasi beragama harus dilakukan secara inklusif, sehingga dapat menghindari tindakan saling serang antar umat beragama yang dapat merusak kerukunan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, fasilitator program telah melakukan sosialisasi PMB kepada guru Pendidikan Agama Islam di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.

Sopian menyatakan bahwa generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga penting untuk mewariskan nilai-nilai moderasi beragama kepada mereka sejak dini.

Sopian menegaskan dialog lintas agama menjadi salah satu metode yang ditekankan dalam program moderasi beragama. Ia mengungkapkan bahwa dialog tersebut seharusnya melibatkan semua lapisan masyarakat, bukan hanya tokoh agama.

“Dialog yang dibutuhkan adalah mengenai kerukunan dan amanat UUD 1945, bukan sekadar debat akidah yang sering memicu ketegangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Samsat Tarakan Catat Ada 1.017 Unit Kendaraan Dinas di Tarakan Bayar Pajak

Sopian juga mengingatkan media sosial sering kali menampilkan debat agama yang vulgar, yang dapat memprovokasi perpecahan. Oleh karena itu, penting untuk menghadirkan moderasi beragama sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini.

“Kita perlu menjelaskan moderasi beragama secara masif, walaupun kita juga sudah sosialisasi PMB seluruh ASN atau PPPK Kemenag baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dan tokoh agama baik ustaz, pendeta dan pastor, semua agama, namun perlu lebih masif lagi,” imbuhnya.

Peran tokoh agama pun dianggap sangat penting dalam mendukung moderasi beragama. Sopian menekankan tokoh agama memiliki pengaruh besar di kalangan umatnya, sehingga mereka perlu memahami dan menerapkan prinsip moderasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan demikian, kita bisa mengurangi potensi perpecahan di antara umat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilwali Tarakan Calon Tunggal, KPU Jelaskan Posisi Nomor Kotak Kosong

Secara keseluruhan, moderasi beragama merupakan langkah strategis untuk membangun masyarakat yang toleran dan saling menghormati.

“Moderasi beragama tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi individu, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah beragam perbedaan,” tambahnya.

Melalui upaya kolektif dan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus menjadi contoh negara yang mampu mengelola keberagaman dengan baik. Moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan di era modern. (*)

Reporter: Maqbul

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *