7 Formasi CPNS Pemprov Kaltara Nihil Pelamar

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat ada 1.232 pelamar yang melakukan submit pada Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Plt. Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Anriampa mengungkapkan dari total jumlah semua pelamar itu, mayoritas mendaftar untuk 58 Formasi dari 65 Formasi yang tersedia di lingkungkan Pemprov Kaltara.

“Artinya 7 formasi lainnya itu tidak ada pelamar alias nihil dan hanya 58 Formasi saja yang terisi pada hasil tahapan pendaftaran yang kita buka beberapa waktu yang lalu,” kata Andi, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingin Pertahankan Prestasi di Tahun 2025

Adapun 7 formasi yang mengalami kekosongan itu adalah formasi dokter spesialis. Andi menjelaskan, hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti memang tidak ada pelamar atau karena adanya masalah penggunaan materai elektronik yang sempat terjadi saat proses pendaftaran CPNS.

“Bisa saja terjadi, tapi kita juga tidak tahu secara pasti. Intinya formasi itu memang masing kosong akibat tidak ada pelamar,” jelasnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Terkait kondisi itu, Andi mengaku belum dapat menanggapinya karena pihaknya saat ini hanya fokus terhadap proses tahapan CPNS yang masih berjalan.

“Saat inikan proses verifikasi yang dilakukan oleh verifikator dan itu dilakukan oleh masing-masing intansi yang membuka CPNS, termasuk kabupaten dan kota,” jelasnya.

“Jadi prosesnya memang masih terus berjalan dan kita juga mengingatkan agar para verifikator ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Dokter spesialis tidak tertarik melayani di Daerah, diharapkan daerah yang berinovasi untuk pemenuhan dokter spesialis melalui program pendidikan dokter spesialis, skema pemberian beasiswa bagi dokter umum yg berasal dari daerah dengan ikatan kontrak yang diatur sebaik mungkin, bekerjasama dengan Kemkes untuk penempatan dokter spesialis dan terakhir tentu ada daya tarik seperti pemberian insentif (seolah spesialis mehong dan lama)