Tarakan – Upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara bersama Tim BNN Kota Tarakan, melaksanakan operasi razia di empat lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika antaran lain; THM Rindu Malam (RM), THM Dragon, THM Jaguar dan Kelurahan Selumit Pantai
Dalam kegiatan deteksi dini narkoba kepada para pengunjung THM, dari hasil tes didapat 2 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah melaksanakan kegiatan di tempat hiburan malam, Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kaltara BJP. Tatar Nugroho, S.I.K, SH melaksanakan kegiatan razia di kampung rawan narkoba Kelurahan Selumit Pantai. Pada saat kegiatan didapat 10 orang penyalahguna yang akan membeli narkoba dan pada saat dites urine dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP menghimbau kepada manajemen dan pengunjung THM untuk bersama menciptakan lingkungan bersih narkoba dan BNN akan menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Utara.
Para penyalahguna diamankan untuk diperiksa serta menjalani program rehabilitasi di BNN Provinsi Kalimantan Utara.(*)
Sumber: Humas BNNK Tarakan
Editor: Ramli