Inflasi Kaltara Bulan Agustus Sebesar 1,59, Ini Penyebabnya

benuanta.co.id, TARAKAN – Pada bulan Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 1,59 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,30.

Inflasi tertinggi berada di Kabupaten Nunukan yaitu sebesar 1,84 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Tanjung Selor sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,54.

Baca Juga :  Masuki Bulan Ramadan, 35 Lapak Ramaikan Bazar Ramadan Blok 3

Inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kelompok pengeluaran yaitu, makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,48 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,87 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,77 persen, kelompok transportasi sebesar 0,90 persen.

Tak hanya itu saja, beberapa kelompok lainnya juga ikut andil dalam kenaikan inflasi seperti, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen. kelompok pendidikan sebesar 0,30 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,80 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,97 persen.

Baca Juga :  Negara Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Pembangunan Setiap Unit Koperasi Merah Putih

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara , Mas’ud Rifai menuturkan, untuk kelompok yang mengalami penurunan adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen.

“Ada juga kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

“Sedangkan tingkat inflasi month to month (mtm) sebesar -0,19 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 0,89 persen,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *