benuanta.co.id, TARAKAN – Ditpolairud Polda Kaltara mengungkap kejahatan Tindak Pidana People Smuggling atau penyelundupan berkedok pekerja migran di Perairan Kota Tarakan.
Aktivitas ilegal tersebut, dimonitor polisi air pada 5 September 2024 sekira pukul 06.00 WITA di Sungai Bandara Juwata Kota Tarakan. Saat itu, petugas langsung menyergap speedboat yang ditumpangi tersangka berinisial AN, AD dan SG.
“Selain itu kita juga menerbitkan dua DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial AA dan YS,” ujar Dir Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Wadir Polairud, AKBP Suryono, Ahad (8/9/2024).
Selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat dengan kapasitas 2 mesin 175 PK, satu unit mobil, dan empat unit handphone.
Adapun dari kejahatan ini, awalnya pihaknya mengendus informasi bahwa akan ada penyelundupan orang ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Sehingga petugasnya bergerak cepat melakukan pemantauan di Sungai Bandara.
Benar saja, petugas mendapati adanya speedboat yang baru saja berlayar melalui Sungai Bandara Juwata dan langsung melakukan pengejaran.
“Kita lakukan pengejaran terhadap speedboat yang mencurigakan itu. Lalu kita berhasil amankan di sekitar Perairan Jembatan Besi,” tambah Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kaltara, AKBP Ricky Nugraha.
Setelah berhasil menghentikan speedboat, personel Ditpolairud Polda Kaltara menggrebek armada tersebut dan ditemukan 22 orang dengan rincian 16 pria, 5 wanita dan 1 anak yang akan diberangkatkan menuju negara Malaysia.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap speedboat tersebut, namun nihil ditemukan dokumen resmi keberangkatan.
“Rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik. Selain 22 orang itu ada juga 2 ABK, 1 motoris dan 2 orang yang membawa mobil mengantarkan 22 orang itu sebelum ke speedboat,” jelasnya.
Bermodalkan 3 orang tersangka yang sudah diamankan saat ini, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan pengembangan untuk penyelidikan dugaan TPPO ini.
Dikatakan, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Yudi Franata, beberapa korban TPPO enggan mengaku bahwa mereka akan diselundupkan secara ilegal ke negara tetangga. Sehingga, hal ini menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk menyingkap tabir kejahatan TPPO.
Polisi juga mengembangkan pendalaman ke tersangka, dan barulah kejahatan TPPO ini diakui oleh para tersangka.
“Dari motoris dan sopir mobil yang mengaku bahwa mereka akan ke Malaysia tanpa dokumen yang sah,” pungkas Yudi. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli