benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah di Indonesia mendapat banyak respons negatif. Salah satu tanggapan datang dari Sekretaris Umum FKUB Kota Tarakan, Ustaz Syamsi Sarman, S.Pd.
Syamsi menegaskan rekomendasi dari FKUB masih sangat dibutuhkan dibanyak tempat untuk menertibkan pembangunan rumah ibadah serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, proses rekomendasi FKUB melibatkan tim visitasi lapangan yang akan mengecek langsung lokasi pembangunan dan respons masyarakat sekitar.
“Jika rekomendasi ini dihapus, maka berisiko terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Syamsi, Kamis (29/8).
Syamsi mengungkapkan bahwa di Tarakan, peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah adalah untuk memelihara kerukunan umat beragama. Meski perannya tidak selalu terlihat di media massa, FKUB selalu waspada terhadap potensi konflik yang mungkin timbul.
Ia menceritakan, baru-baru ini di Tarakan terjadi kasus di mana sebagian masyarakat setuju dan sebagian lainnya tidak setuju terhadap pendirian rumah ibadah sementara di wilayah mayoritas muslim. FKUB segera turun tangan untuk memfasilitasi dialog dengan melibatkan pihak terkait, dari pemerintahan hingga tingkat RT.
“Alhamdulillah, kesepakatan tercapai dan ini contoh bagaimana kami mewaspadai potensi konflik sejak dini,” jelasnya.
Syamsi berharap kementerian agama tidak menghapus rekomendasi FKUB, yang selama ini telah berperan positif dalam menjaga ketertiban pembangunan rumah ibadah. Ia juga menekankan aturan FKUB seharusnya diperkuat menjadi undang-undang, bukan hanya Peraturan Bersama Menteri (PBM). (*)
Reporter: Maqbul Ambung
Editor: Ramli