Rekomendasi FKUB Rencana Dihapus Menag, FKUB Tarakan Tidak Setuju

benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah di Indonesia mendapat banyak respons negatif. Salah satu tanggapan datang dari Sekretaris Umum FKUB Kota Tarakan, Ustaz Syamsi Sarman, S.Pd.

Syamsi menegaskan rekomendasi dari FKUB masih sangat dibutuhkan dibanyak tempat untuk menertibkan pembangunan rumah ibadah serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, proses rekomendasi FKUB melibatkan tim visitasi lapangan yang akan mengecek langsung lokasi pembangunan dan respons masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

“Jika rekomendasi ini dihapus, maka berisiko terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Syamsi, Kamis (29/8).

Syamsi mengungkapkan bahwa di Tarakan, peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah adalah untuk memelihara kerukunan umat beragama. Meski perannya tidak selalu terlihat di media massa, FKUB selalu waspada terhadap potensi konflik yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Awal Puasa Berbeda, Tetap Saling Hormat dan Tingkatkan Ibadah

Ia menceritakan, baru-baru ini di Tarakan terjadi kasus di mana sebagian masyarakat setuju dan sebagian lainnya tidak setuju terhadap pendirian rumah ibadah sementara di wilayah mayoritas muslim. FKUB segera turun tangan untuk memfasilitasi dialog dengan melibatkan pihak terkait, dari pemerintahan hingga tingkat RT.

“Alhamdulillah, kesepakatan tercapai dan ini contoh bagaimana kami mewaspadai potensi konflik sejak dini,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Polisi Cek Kesiapan Pengamanan di Tempat Ibadah

Syamsi berharap kementerian agama tidak menghapus rekomendasi FKUB, yang selama ini telah berperan positif dalam menjaga ketertiban pembangunan rumah ibadah. Ia juga menekankan aturan FKUB seharusnya diperkuat menjadi undang-undang, bukan hanya Peraturan Bersama Menteri (PBM). (*)

Reporter: Maqbul Ambung

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *