Pemkot Tarakan Lakukan Kesepakatan PI 10 Persen Minyak dan Gas

benuanta.co.id, TARAKAN – Memiliki Potensi minyak dan gas yang baik, Pemerinta Kota (Pemkot) Tarakan melakukan kesepakatan Percepatan Penawaran dan Pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah minyak dan gas.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut Pemkot Tarakan beserta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penawaran dan Pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah minyak dan gas Kalimantan Utara. Bertempat di Hotel Tarakan Plaza pada Kamis, 5 September 2024.

Rakor ini pun merupakan kelanjutan dari pengalihan PI 10 persen di wilayah kerja onshore (darat) minyak bumi dan gas di Tarakan, yang pertama kali dilaksanakan pada April 2024 lalu. Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang yang sudah mengadakan Rakor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Pacu Produktivitas Buah Naga Banyuwangi

Menurutnya, negosiasi PI 10 persen tersebut sangat berdampak pada peningkatan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan. Sumber pendapatan transfer fisik pendapatan minyak dan gas untuk Kota Tarakan kurang lebih Rp 7 miliar.

“Saya cek kalau dari minyak kurang lebih Rp 6 miliar 900 sekian sedangkan dari gas Rp 1 miliar sekian jadi kurang lebih 7 miliar saja,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga :  Sektor Pertanian dan Kelautan Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja di Kaltara

Dari data tersebut, menurutnya sangat ironis jika dibandingkan dengan potensi minyak dan gas yang dimiliki oleh Kota Tarakan. Oleh karena itu pihaknya melakukan kesepakatan guna mempercepat realisasi PI 10 persen karena Kota Tarakan merupakan pemegang saham sebesar 40 persen.

Dikatakan Dr. Bustan, pada tahap awal Kota Tarakan mendapatkan Rp 5 miliar. Ini merupakan hal yang positif dimana dapat menambahkan APBD sehingga pemerintah memiliki keleluasaan untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

“Kita punya keleluasaan untuk membangun di segala bidang, segala aspek yang dibutuhkan masyarakat. Contohnya infrastruktur , pendidikan, kesehatan, dan terkait kesejahteraan SDM kita,” tutupnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *