benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan telah menerima tiga berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman mengatakan, pendaftaran paslon telah dibuka secara serentak di Indonesia sejak 27 hingga 29 Agustus.
“Hingga hari ini sudah ada tiga paslon yang mendaftar ke KPU, namun kita akan tetap menunggu dan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA malam ini sebagai hari terakhir pembukaan pendaftaran,” terang Rahman.
Diungkapkannya, adapun tiga paslon yang telah mendaftar yakni di hari pertama pada (27/8) paslon Basri dan Hanafiah, lalu pada (28/8) paslon Andi Akbar dan Serfianus, dan di hari ketiga Paslon Irwan Sabri dan Hermanus.
Untuk item berkas pendaftaran yang dibawa oleh masing-masing palson dikatakannya hasil pemeriksaan seluruh berkas calon maupun pencalonan pihaknya telah menerima dan dinyatakan lengkap serta telah mengeluarkan surat tanda terima pendaftaran.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah membiarkan surat kepada masing-masing paslon sebagai syarat pendaftaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Yusuf SK Tarakan yang akan dilakukan tanggal 30 dan 1 September ini.
Selain tu, Rahman juga menyampaikan jika mulai (29/8) hingga tanggal 2 September ini, KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi vaktual terhadap berkas syarat calon dan pencalonan tersebut.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan administrasi dan ada berkas yang kurang maka akan kita sampaikan ke LO atau langsung ke paslon yang bersangkutan untuk dilakukan perbaikan,” terangnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa