benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna pada Senin (26/08/24).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah.
Dalam rapat paripurna ini, juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Forkopimda Kaltara, serta perwakilan OPD di Provinsi Kalimantan Utara.
Albertus mengatakan, dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi pembahasan.
“Terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Albertus.
Selain itu, juga dibahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kemudian, penyampaian laporan akhir Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, pembangunan wilayah perbatasan Kaltara. Lalu, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kita juga membahas terakhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022-2042,” terangnya.
Sementara itu, Achmad Djufrie, Tim Banggar membacakan laporan terkait Ranperda APBD. Sedangkan laporan mengenai Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disampaikan oleh Ruslan.
Sementara itu, pembacaan laporan kedua Ranperda dilakukan pembacaan surat keputusan bersama DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M. AP.
“Kemudian penandatanganan rancangan surat keputusan DPRD, penandatanganan persetujuan Ranperda dan berita acara persetujuan bersama oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltara,” jelasnya.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD atas kerja sama dalam membahas dan menyetujui Ranperda ini.
“Kita Pemerintah Provinsi Kaltara sangat mengapresiasi proses yang telah dilakukan DPRD Kaltara, yang kita dinilai sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” terang Zainal.
Zainal juga menekankan pentingnya Ranperda APBD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Kaltara.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli