Barang Terlarang Masih Ditemui di Blok Hunian Lapas Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan masih menemukan adanya barang terlarang di blok hunian. Hal ini dibuktikan setelah pihaknya bersama Polri, TNI serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggelar razia di kamar hunian warga binaan beberapa waktu lalu.

Kepala Lapas Tarakan (Kalapas), Sutarno menjelaskan, dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang diantaranya kabel terminal listrik, senjata tajam berupa gunting dan alat cukur, botol kaca, sendok besi dan handphone.

“Tentu kami tegak lurus terhadap komitmen dan tujuan dalam membersihkan Lapas dari indikasi pelanggaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Kami sangat terbuka, jika terdapat indikasi pelanggaran atau gangguan kamtib menyangkut Lapas Tarakan maka butuh peran APH segera dalam melakukan komunikasi dan koordinasi,” jelasnya, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Adapun tindak lanjut dari penemuan barang bukti hasil penggeledahan kamar WBP ini, akan dilakukan inventarisir dan pemusnahan oleh bidang terkait serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dilanjutkan Sutarno, selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.

“Tujuannya memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Sutarno menyebut, razia blok hunian merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Razia tersebut merupakan arahan pimpinan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju di antaranya Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + 1 Back to Basic.

“Apel Siaga yang dirangkai dengan penggeledahan kamar hunian serta test urine ini, merupakan agenda rutin yang kita laksanakan dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic. Kita semua berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua, khususnya dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *