benuanta.co.id, TARAKAN – Untuk memperkuat badan Ad Hoc dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta, Bawaslu Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan, melalui Bimtek ini, diharapkan nanti jika terdapat sengketa antara peserta, maka Panwascam dapat melakukan mediasi.
“Karena kalau di Bawaslu itu proses ajudikasi selalu diakhir. Jadi kami selalu melakukan mediasi dulu,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Biasanya, sengketa yang ditemukan di kabupaten kota maupun provinsi lebih mengarah ke penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara untuk badan Ad Hoc dari Bawaslu sendiri, diharapkan dapat menangani persoalan kecil antar peserta.
“Sehingga kita berinisiasi lah agar teman-teman Panwascam bisa melakukan mediasi,” sambungnya.
Dilanjutkannya, persoalan yang kerap kali muncul antar peserta biasanya untuk titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga diharapkan, hal-hal kecil yang dipermasalahkan oleh peserta agar dapat dimediasi sedini mungkin.
“Ya artinya prosesnya memang mediasi dulu, ini contoh lagi misalnya dari persyaratan pencalonan lalu calon itu memiliki masalah di dokumen itu ya kita harus mediasi dulu sebelum ajudikasi,” lanjutnya.
Dalam memberikan tugas ke badan Ad Hoc, pihaknya selalu memberikan pendampingan dan dukungan. Sehingga jika terdapat persoalan tak seluruhnya dapat dilakukan proses ajudikasi.
“Ya bagaimana caranya jangan semua masalah itu naik ke atas, ketika ada masalah yang muncul dibawah diharapkan bagaimana teman-teman bisa selesaikan dengan baik,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli