Dinkes Kaltara Identifikasi Penggunaan Zat Berbahaya pada Jajanan Anak

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya dalam rangka mengidentifikasi adanya penggunaan zat berbahaya pada jajanan anak-anak.

Hal itu dikatakan kepala dinas kesehatan Usman, mengklaim bahwa pihaknya bersama dengan Dinkes kabupaten/kota rutin melakukan pengawasan di lapangan.

“Tentunya ini akan kami koordinasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Karena memang ada seksi yang menangani terkait itu,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Layanan Dokter Terbang Terus Berjalan hingga Tahun Depan

Usman, seksi itu adanya di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atau di Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

Tentu terhadap hal ini, pihaknya di tingkat provinsi tetap akan berusaha untuk mengkomunikasikan soal penguatan pengawasan ini kepada kabupaten/kota.

“Ini tugas kami sebagai pembina dan pengawas di daerah, tapi dari lima kabupaten/kota ini belum ada temuan dan laporan terkait adanya jajanan anak-anak yang diduga mengandung zat-zat berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Layanan Dokter Terbang Terus Berjalan hingga Tahun Depan

Namun pihaknya akan secara rutin melakukan pemeriksaan atau pengawasan yang menyasar tempat-tempat pengelolaan makanan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap jajanan-jajanan di sekolah.

Disinggung soal apakah dari Dinkes ada melakukan pembatasan, Usman menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pembatasan.

Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terhadap kewaspadaan terhadap jajanan dengan kandungan zat berbahaya tersebut. (*)

Baca Juga :  Layanan Dokter Terbang Terus Berjalan hingga Tahun Depan

Reporter: Ikke

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *