Bapenda Kaltara Kantongi Metode Penarikan PAP di PLTA

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi metode penarikan Pajak Air Permukaan (PAP) di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ketika sudah beroperasi.

Sebagaimana diketahui, terdapat dua PLTA yang sedang dibangun di Kalimantan Utara. Yakni PLTA Kayan di Kabupaten Bulungan dan PLTA Mentarang di Kabupaten Malinau.

Hadi menjelaskan, PLTA saat ini memang belum memberi potensi peningkatan PAP yang signifikan. Mengingat investor belum selesai membangun bendungan sampai sekarang.

Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Ambalat Nunukan Gelar Turnamen Antar Pelajar dan Umum

“Tapi teman teman sudah mendata semuanya. Mudah-mudahan di tahun yang akan datang, kalau sudah bangun, bisa dipungut. Ketika ada regulasinya yang benar ya kita pungut,” sebutnya, Kamis (15/8/2024).

Nominal rupiah yang dapat dipungut disebut dalam kategori besar. Penghitungan PAP didasarkan pada arus air yang dikonversikan dalam satuan kilowatt. Kalkulasi tersebut akan menghasilkan besaran rupiah yang harus di setor sebagai pajak daerah.

Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Ambalat Nunukan Gelar Turnamen Antar Pelajar dan Umum

“Kita sudah menjajaki itu, Kaban juga sudah mengajak kita ke Sulawesi Selatan di tahun kemarin untuk mencari referensi bendungan, kita sudah dapat hitungannya. Termasuk cara atau metode penarikan seperti apa pun sudah kita dapat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Ambalat Nunukan Gelar Turnamen Antar Pelajar dan Umum
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *