benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 173.115 orang. Jumlah tersebut meningkat dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Anggota KPU Tarakan, Divisi Data dan Perencanaan, Jumaidah membenarkan adanya kenaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 17 Februari 2024 lalu yakni sebanyak 169.702 orang. Ia menjelaskan jumlah tersebut bersifat dinamis dan tentu saja dapat mengalami perubahan.
“Pasti berubah-berubah terus. Tidak bisa dibilang ini angka pastinya,” ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Dari jumlah 173.115 DPS, terdapat 739 data pemilih ganda dan 110 pemilih ditangguhkan oleh KPU Tarakan. Data tersebut ditangguhkan karena diklaim oleh dua daerah yakni, Tarakan dan Bulungan. Hal ini dikarenakan data yang ada termasuk kategori pemilih aktif di Tarakan dan di Bulungan sebagai pemilih baru.
“Jadi ketika analisis ganda nasional mereka bawa bukti. Sehingga 110 pemilih kita hilangkan, tidak kita masukan dalam daftar pemilih di Kota Tarakan. Kemudian yang 639 itu TMS. Asli TMS, seperti meninggal, TNI-Polri kemudian pindah domisili yang paling banyak,” jelasnya.
Sedangkan untuk data pemilih di Lapas Tarakan, terdapat sebanyak 843 pemilih dari warga binaan Lapas yang belum bebas pada 27 November sudah dimasukkan ke dalam DPS. Ia menegaskan data tersebut kemungkinan masih bisa berubah karena mendapat remisi 17 Agustus.
Pihaknya akan mengeluarkan lagi data pemilih yang mendapatkan remisi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) asalnya. Sementara itu, terkait data pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada 27 November mendatang, ia menuturkan Dinas Catatan Sipil (Capil) akan memfasilitasi perekaman data untuk mendata pemilih pemula.
“Capil itu melayani perekaman di hari H pemilihan. Jadi kami sudah sosialisasikan bahwa untuk yang masuk data pemilih potensial yang SMA itu silakan mengurus ke Capil,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli