Pemungutan Pajak Alat Berat Masih Terus Diupayakan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, masih terus mengupayakan realisasi pemungutan Pajak Alat Berat di tahun 2024. Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Evaluasi Sistem Administrasi Pelayanan Pajak, Loberto Sibarani.

Loberto mengungkapkan, realisasi Pajak Alat Berat masih nol persen sampai akhir semester I 2024. Secara teknis, Bapenda Kaltara menargetkan penerimaan di angka Rp2 miliar.

“Target pajak alat berat Rp2 miliar, tapi sampai sekarang belum ada pungutan. Kendala di sini karena masih menunggu NJAB dari Kementerian,” katanya, Kamis (1/8/2024).

Bapenda Kaltara masih dimungkinkan melakukan pungutan berdasarkan Harga Pasaran Umum Nilai Jual Alat Berat. Untuk itu, Bapenda Kaltara melakukan penyusunan regulasi dalam bentuk peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah.

“Draft regulasi terkait sudah berada di meja kementerian. Kalau memang nanti ini sudah keluar, bisa kita pungut,” ujarnya.

“Mudah mudahan dari kementerian bisa cepat keluar, bisa kita bisa laksanakan. Rp2 miliar ini bisa tercapai,” jelasnya.

Tanpa adanya regulasi tersebut, Bapenda Kaltara tidak bisa melakukan pemungutan pajak. Mengingat dikhawatirkan masuk kategori pungutan liar.

“Kalau langsung sekarang, kita nggak berani mungutnya, tanpa ada regulasi yang jelas, takut nanti jadi pungli dibilang orang,” kata Loberto menambahkan.

Sebagaimana diketahui, sesuai regulasi terbaru, pemerintah provinsi diharuskan memungut kembali Pajak Alat Berat. Ketentuan ini tercantum dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Pajak alat berat memang jadi hal baru lagi, sebelumnya di tahun 2020 bulan Oktober itu di cut, tidak boleh lagi dipungut,” beber Loberto.

Dari total target Pajak Alat Berat yang ditetapkan Bapenda Kaltara sebesar Rp2 miliar, lebih dari 50 persen target diberikan untuk wilayah Tana Tidung, yakni sekitar Rp1,35 miliar. Secara teknis, pendataan sudah dilakukan UPT Bapenda Wilayah Tana Tidung untuk mengoptimalkan pemungutan.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *