Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Kaltara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

“Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenkumham RI,” ucapnya, Rabu (23/7/2024).

Baca Juga :  Reses Perdana, Adi Nata Kusuma Serap Aspirasi Nelayan Rumput Laut

Langkah selanjutnya setelah rapat ini kata Iskandar sapaannya, akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJPD Kaltara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Harapkan Pilkada Kaltara Berjalan Aman dan Damai

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *