Persoalan Rumput Laut di Nunukan, APRL Harap Pemerintah Segera Bentuk Tim Terpadu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Nunukan melakukan pertemuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas terakit permintaan APRL yang ingin melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Nunukan.

“Kita sudah lalukan pertemuan dan membahas permintaan MoU dengan Pemkab pada Senin (24/6/2024) lalu, dan Alhamdulillah kita mendapat dukungan,” kata Ferry.

Diungkapkannya, dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dipaparkan oleh pihaknya untuk memastikan harga komoditas rumput laut bisa kembali naik.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Ingatkan Penggunaan PJU Harus Sesuai Pruntukanya 

Selain itu, sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi oleh petani, pengepul hingga pengusaha turut disampaikan dalam pertemuan itu.

“Yang paling kita tekanan terkait persoalan standardisasi kadar kering yang harus keluar dari Kabupaten Nunukan. Karena, banyak rumput laut yang dikirim selama ini belum memenuhi permintaan gudang sehingga berpengaruh pada harga jualnya,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk kadar air sesuai dengan permintaan dari buyer yakni berada pada kadar 35-36. Sementara kadar di lapangan masih di atas 40.

Baca Juga :  Spot Foto di Atas Kapal, Manjakan Pengunjung Hutan Mangrove Sungai Fatimah

“Kualitas itu yang penting dan sangat berpengaruh pada harga, apalagi banyaknya keluhan terakit rumput laut yang kotor. Ini juga jadi faktor harga anjlok,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan adanya tim pengendalian mutu rumput laut yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Ini sangat penting, tapi teknisnya belum sampai di sana. Kalau sudah ada, tentu rumput laut kita lebih tertata, artinya semua terkontrol termasuk kadar keluar itu sesuai dengan kadar permintaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Tegur 6 Cafe yang Gunakan Jalan untuk Parkir

Sehingga ia berharap, ke depannya segera dibentuk tim terpadu yang berisikan instansi teknis terkait dan APRL Nunukan agar bisa menjamin setiap rumput laut yang dipasarkan keluar daerah tidak lagi dihargai rendah oleh pembeli besar di Makassar dan Surabaya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2209 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *