benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pengukuran dan intervensi pencegahan stunting serentak di Kota Tarakan guna mencegahan stunting.
Hal tersebut dilaksanakan karena Kemenkominfo merupakan salah satu tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Kemenkominfo diberi mandat untuk melaksanakan kampanye dan komunikasi perubahan prilaku yang berkelanjutan,” ujar Ketua Tim Pemantauan, Septa Dwi Anggraeni, Kamis (27/6/2024).
Pihaknya saat ini berfokus pada pilar kedua dengan melakukan kampanye serta edukasi strategi nasional percepatan penurunan stunting. Selain itu, ia turut serta bersama kementerian dan lembaga lainnya di bawah naungan Kementerian Koordinator PMK, menjadi tim penanggungjawab dalam pelaksanaan pemantauan dan intervensi di berbagai daerah di Indonesia.
Pemantauan khusus di Kaltara Kemenkominfo dipercaya menjadi penanggungjawab. Ia pun melakukan pemantauan di beberapa daerah pada Kamis, 27 Juni 2024 seperti di Posyandu Mardhatillah, Kelurahan Mamburungan Timur serta Posyandu Mataram, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan.
Menurutnya, gerakan intervensi serentak ini merupakan upaya untuk pencegahan stunting, yang dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, provinsi hingga desa. Ia menjelaskan hal ini bertujuan untuk menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi sesuai standar guna meningkatkan akurasi cakupan layanan.
Selain itu, ia juga berharap melalui gerakan ini dapat berkontribusi dalam pencegahan stunting dan mewujudkan generasi emas Indonesia.
“Melalui gerakan ini diharapkan 100 persen sasaran kita, ibu hamil, balita dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa