PSU Tarakan Tengah Dipastikan Tanpa Kampanye

benuanta.co.id, TARAKAN – Petunjuk Teknis (Juknis) dan Surat Edaran (SE) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah diturunkan. Dalam Juknis SE tersebut dinyatakan tidak ada kampanye dalam proses PSU.

Juknis tersebut diturunkan KPU RI pada Senin 17 Juni 2024 sedangkan SE dikeluarkan pada Selasa, 18 Juni 2024 kemarin.

“Di dalam PKPU maupun juknis, sebenarnya bukan juknis namanya, dia surat dinas tapi sifatnya juknis, untuk PSU tak ada tahapan kampanye. Hanya sosialisasi partai salah satunya. Jadi yang perlu ditekankan itu adalah tidak ada kampanye,” ujar Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Terkait sosialisasi sendiri, pihaknya akan mengajak masyarakat mengikuti PSU. Sedangkan untuk tahapan kemudian terkait pemasangan baliho pun tidak tertuang dalam Juknis.

Disinggung mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), ia menyebutkan DPT sama seperti Pemilihan Umum (Pemilu)  sebelumnya dan tercatat jumlah pemilih di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah mencapai 48.675 pemilih.

Tidak ada tahapan coklit untuk PSU. Ad Hock dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah terbentuk sebelumnya dengan legal standing untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga :  Rusli Jabba Ditinggalkan, Ketua RT di Tarakan Sepakat Bentuk Forum Baru

“Berdasarkan juknis dari KPU RI, PPK yang sudah terbentuk tinggal dibuatkan  surat tugas atau SK kembali. Mereka menjalankan tahapan PSU dan pilkada,” jelasnya.

Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan berlokasi ditempat yang sama seperti sebelumnya. Terdapat 194 titik TPS. Selain itu,  penetapan DCT dijadwalkan pada tanggal 19 Juni sampai 20 Juni 2024.

Dikatakan Asriadi, logistik seperti surat suara dilakukan pengadaan ulang, sedangkan bilik suara akan menggunakan bilik lama dan tinta dan C1 plano kelengkapan logistik lainnya juga dilakukan pengadaan ulang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Disinggung mengenai honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pihaknya sudah menganggarkan namun, ia belum bisa menyebutkan detail pastinya.

“Yang jelas ada kami anggarkan honor mereka,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *