benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengaktifkan kembali petugas Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Bawaslu RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PSU di Dapil Tarakan Tengah.
“Instruksi Bawaslu RI kita akan merekrut kembali pengawas Ad Hoc kita. Karena kita kan ada pengawas TPS dan itu akan kita rekrut kembali,” ujar Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arif Rahman.
Terkait hal tersebut, pihaknya sangat siap untuk mengawasi pelaksanaan PSU di Dapil Tarakan Tengah nanti. Dengan pengaktifan kembali Ad Hoc tersebut dapat mempermudah persiapan PSU.
“Saat ini kita tidak mengkhawatirkan itu (tenaga petugas Ad Hoc) karena kalau merekrut ulang dari awal itu kan lama, sementara 45 hari sejak dibacakan PSU itu harus sudah selesai di Tarakan tengah,” jelasnya.
Lanjutnya, Bawaslu Kaltara dan Tarakan telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah persiapan untuk mengawal PSU tersebut. Petugas Ad Hoc pun dipastikan akan bekerja penuh waktu di lapangan dalam mengawasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Dapil Tarakan Tengah.
“Tugas-tugas dari pada pengawas Ad Hoc kita tidak ada durasi waktu. Kita kan bertugas itu full. Apalagi pada tahapan dilapangan kita tetap stand by sehingga kerja penuh waktu kita siap kapan pun ketika kita diminta untuk kerja di pengawas TPS,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra







