Jelang Pilkada, FKUB Tarakan Sebut Tak Boleh Kampanye di Rumah Ibadah

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Utara (Kaltara), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan mengantisipasi adanya aktivitas kampanye di rumah ibadah.

Ketua FKUB Tarakan, H. Salapa Hepa mengatakan, di rumah ibadah kental dengan suasana yang ramai. Sehingga tak menutup kemungkinan bagi para calon untuk melakukan kampanye di tempat sakral tersebut.

“Nuansanya akan sangat ramai, kontestasi suhunya akan semakin tinggi. Tentunya politisi, para calon, dan bisa jadi juga partai-partai yang sebetulnya memiliki salah satu tugas untuk mensosialisasikan antara lain tidak boleh mempergunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,” tegasnya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Dua Malam Berturut-turut Motor Warga Gang Trenggalek Tebakar Secara Misterius

Menurutnya, rumah ibadah didirikan bukan untuk wadah berpolitik praktis, termasuk kampanye. Jika dilakukan, akan sepenuhnya mengganggu aktivitas beribadah. Saat ini pun ia melihat, kampanye dari masing-masing bakal calon sudah mulai dilakukan dengan kedok ziarah politik, doa politik dan selamatan politik.

“Jadi ini acara-acara masyarakat yang dikemas dengan acara-acara keagamaan, tapi nuansa politik di dalamnya ada. Saya rasa masyarakat bisa menilai dengan melihat siapa dulu penyelenggaranya dan siap yang mendanainya,” sambungnya.

Salapa melanjutkan, kampanye di rumah ibadah menjadi hal yang rawan. Terlebih jika dihubungkan dengan keyakinan kepercayaan masing-masing kandidat. Pihaknya pun membutuhkan kerjasama dengan unsur lainnya untuk mencegah adanya aktivitas politik dalam rumah ibadah.

Baca Juga :  Harjo Solaika Kembali Terima Amanah sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan

“Sebagai tolak ukur bisa kita lihat pada Pemilu kemarin, dan jangan sampai hal-hal tersebut terulang kembali pada Pilkada mendatang,” imbuhnya.

Saat ini, FKUB Tarakan rutin melakukan pemantauan sekaligus himbauan kepada seluruh umat beragama agar dapat mematuhi aturan dalam pesta demokrasi daerah November 2024 mendatang. Pihaknya juga rutin berkomunikasi dengan dewan pengurus masjid untuk dapat mencegah sedari awal.

“Sekali lagi ini hanya himbauan saja, toh nanti juga di lapangan, lembaga-lembaga pengawas saya harapkan lebih bisa berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pencegahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kaltim Sidak Lapas Tarakan, Temukan Barang Elektronik

Pihaknya berharap agar Pilkada di Kaltara dapat berjalan baik seperti hakikat yang sesungguhnya. Dalam pesta demokrasi mendatang, FKUB berpesan agar di lakukan dengan bersuka ria dan gembira.

“Jangan sampai malah menimbulkan gesekan-gesekan yang mengarah kepada keributan, kebencian dan lain sebagainya,” tandasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor::Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2117 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *