Gubernur Serahkan Sertifikat Hibah Kaveling 6 Instansi Vertikal dan BUMN

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Sertifikat Hibah Kaveling kepada 6 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kaltara pada Senin, 3 Juni 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan di Aula lantai 6 Rumah Sakit Jusuf S.K. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara, Dr HC Zainal Arifin Paliwang mengatakan sertifikat yang diserahkan berasal dari sertifikat induk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Kaltim dan Kaltara, luas lebih dari 3.000 meter persegi. Kementerian Agama seluas 4.000 meter persegi, TVRI 2.760 meter persegi, Antara 2.856 meter persegi dan RRI 5.400 meter persegi,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, sebelumnya pihaknya telah menyerahkan sertifikat ke beberapa instansi seperti Pengadilan Tinggi Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Korem, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), PUPR DPPKP dan BNN.

Ia pun berharap dengan penyerahan sertifikat ini dapat segera memanfaatkan dengan baik membangun kantor yang memadai untuk instansi masing-masing.

Selain itu, orang nomor satu di Kaltara ini menitip agar saat pembangunan kantor pihak instansi dapat meletakkan ornamen-ornamen kearifan lokal di kantor-kantor yang baru selesai dibangun.

“Hal ini menjadi bagian dari Pemprov Kaltara dalam melaksanakan Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan Kota Mandiri, Tanjung Selor. Saya berharap para dari penerima lain dapat segera melakukan pembangunan, pengolahan aset sesuai dengan kesepakatan. Dengan pembangunan tersebut makin nampak wujud Kota Mandiri,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *