Bea Cukai Tarakan Akui Tak Ada Penahanan Barang Bawaan Penumpang Internasional

Harga Barang Bawaan di Atas USD 500 Dikenakan Biaya Selisih 

benuanta.co.id, TARAKAN – Viral barang bawaan penumpang dari luar negeri tertahan oleh petugas custom Bea Cukai disejumlah daerah. Alasannya, karena barang tersebut dibawa penumpang dari luar negeri sehingga harus dikenakan bea masuk ketika berada di Indonesia.

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu pintu masuk internasional, namun hal serupa tak terjadi di wilayah Kaltara khusus Kota Tarakan.

Dijelaskan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Yoga Swara, terkait barang bawaan penumpang ini sudah terlebih dahulu disosialisasikan. Apalagi sudah dibuka jalur pelayaran internasional Tarakan-Tawau.

Baca Juga :  BMKG Tarakan Sebut Siang Cuaca Cerah Berawan, Sebagian Wilayah Hujan di Malam Hari

“Untuk penumpang itu ada aturan tersendiri barang bawaan penumpang, kalau di bawah USD 500 itu free, kalau di atas itu akan dikenakan. Misalnya harga barangnya USD 700, yang dikenakan itu USD 200 karena 500 free,” jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Adapun di Pelabuhan Malundung saat ini, pihaknya belum menemui adanya penumpang yang keberatan membayar bea masuk untuk barang bawaan dari luar negeri. Biasanya, penumpang cenderung membawa alat elektronik berupa handphone.

Baca Juga :  Dua Malam Berturut-turut Motor Warga Gang Trenggalek Tebakar Secara Misterius

“Biasanya handphone dan kalau itu mereka mengerti artinya membayar bea masuk saja. Kalau handphone dari luar negeri harus registrasi IMEI, dan mereka sudah mengerti,” imbuh Yoga.

Selain barang yang dibatasi, pihaknya juga menemukan barang terlarang yang seharusnya tidak dibawa penumpang seperti pakaian bekas atau ballpress.

“Ballpress itu sering banget, itu langsung kita tegah, kita lakukan penindakan karena itu tidak boleh,” tukasnya.

Adapun karakteristik penumpang yang di Kaltara cenderung membawa barang bawaan yang lumrah. Lantaran hanya berbatasan dengan Tawau, Malaysia langsung sehingga barang yang dibawa tidak semahal yang ada di negara eropa.

Baca Juga :  Meninggal Dunia, Jemaah Haji Asal Tarakan Dimakamkan di Janatul Mu'Alla  

“Kalau di Bandara Internasional di wilayah lain itu kan biasanya penumpang langsung dari Singapura bahkan Eropa. Karakter penumpang kita ini ya barang bawaannya hanya dari Tawau saja tidak semahal itu,” pungkas Yoga.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2078 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *