TANJUNG SELOR – Putra Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Johan Nathaniel Ega dan Elva Waniza, putri Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, akan menggelar Pekiban Adat Dayak Kenyah.
Ketua panitia Pekiban, Nawan mengatakan puncak kegiatan prosesi pernikahan Adat suku Dayak Kenyah oleh kedua mempelai (Ega & Elva) itu digelar di gedung Pesparawi Tanjung Selor pada Jumat 24 Mei.
“Persiapannya sudah 70 persen, mulai dari tarian adat hingga Pengulo sudah siap,” kata Nawan, Jumat, 17 Mei.
Nawan mengungkapkan, prosesi Pekiban ini akan diawali dengan penjemputan mempelai perempuan oleh mempelai laki-laki bersama rombongan.
“Setelah penjemputan, kedua mempelai beserta rombongan menuju gedung Pesparawi, rute jalannya juga sudah kita atur,” ungkapnya.
Ritual Pekiban sudah menjadi tradisi pernikahan adat yang dilakukan para leluhur suku Dayak Kenyah.
“Acara Pekiban kedua mempelai ini sekaligus memperkenalkan budaya suku Dayak Kenyah. Apalagi, upacara adat ini (Pekiban) sejak 2019 telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia,” jelasnya.
Selain para pejabat dan tokoh masyarakat Kaltara, ribuan warga Dayak Kenyah dipastikan akan hadir pada kegiatan tersebut.
“Acara ini sekaligus resepsi pernikahan yang digelar keluarga mempelai perempuan (Elva). Untuk akad atau Pemberkatan nikahnya sudah digelar di Gereja Oikumene Hosana di Mapolda Kaltara, resepsi dan prosesi pernikahan dengan adat Jawa sudah digelar di Jakarta pada November 2023,” pungkasnya.(adv)