benuanta.co.id, NUNUKAN – Dijadwalkan bulan Mei ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Nunukan diundur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK ditunda lantaran saat ini masih dilakukan proses verifikasi.
“Rencananya memang bulan ini, tapi diundur ke bulan Juni atau Juli ini,” kata Surai kepada benuanta.co.id.
Dikatakannya, saat ini KemenPAN-RB masih melakukan verifikasi data terhadap usulan yang kita ajukan oleh Pemkab Nunukan.
“Untuk tahun ini, Pemkab mengusulkan kuota penerimaan CPNS itu sebanyak 245 formasi dan untuk PPPK sebanyak 650 formasi,” terangnya.
Menurutnya, pengusulan ini berdasarkan analisis jabatan. Sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 pada diktum pertama disebutkan, bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada sejumlah poin, di antaranya penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
“Untuk pengadaan ASN tahun ini itu terdiri dari PPPK bagi eks THK II maupun pegawai non ASN dan CPNS untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli