Dari PKS, Zainal Sambangi PKB Kembalikan Formulir Penjaringan

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah menyerahkan formulir penjaringan ke dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dihari yang sama Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang menyambangi Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) guna mengembalikan formulir penjaringan.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya siap untuk menjalani semua tahapan yang telah ditentukan oleh setiap partai yang didatanginya. Termasuk mengikuti undangan halal bihalal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta pada 2 Mei 2024 mendatang.

“Insya Allah saya akan hadir di acara itu memenuhi undangan di PKB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Yenny Wahid Hargai Prabowo yang Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan

Disinggung mengenai visi dan misi lanjutnya untuk periode selanjutnya, ia telah menyiapkan visi misi 2024-2029 yang tidak jauh berbeda dengan visi dan misi 2021-2026.

“Namun mohon maaf untuk visi misi 2021-2026 tidak bisa kami laksanakan 100 persen sehubungan adanya Pilkada Serentak 2024. Jadi kami kekurangan waktu kurang lebih 1 tahun 4 sampai 5 bulan sehingga tidak mungkin kami laksanakan sampai 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerindra: PDIP seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN 12 Persen

Ketua DPW PKB Provinsi Kaltara, Herman mengatakan pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang ingin menggunakan PKB sebagai kendaraan politik.

“Kami berterima kasih karena pak gubernur datang langsung. Alhamdulillah tim mengatakan sudah lengkap untuk dokumen formulirnya,” terangnya.

Lanjutnya, besok akan dilaksanakan taaruf oleh DPP serta kegiatan UKK di tingkat nasional oleh seluruh anggota partai PKB se-Indonesia.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

“Nanti akan disampaikan oleh desk pilkada DPP kota akan berkomunikasi terus secara teknis jika ada kekurangan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *