Jelang May Day 2024: Serikat Buruh Harapkan Perusahaan Jalankan Amanat Undang-undang

benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang peringatan Hari Buruh atau May Day 2024, ribuan buruh berbondong-bondong menggelar perayaan dengan harapan terpenuhinya hak-hak bekerja.

Hari Buruh Nasional diperingati 1 Mei mendatang, di Tarakan sendiri perayaan Hari Buruh akan dilaksanakan dengan parade besar di gelar di Taman Berkampung Kota Tarakan. Pemprov Kaltara dan Kota Tarakan juga akan hadir langsung dalam perayaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Sekretariat Buruh Federasi Hukatan PT Intraca Wood Manufacturing, Agustinus Rannu mengatakan pihaknya akan menggandeng lima serikat buruh yang ada di Tarakan untuk May Day dengan jumlah 5.000 massa. Diantaranya Federasi Hukatan, FKUI, Kahutindo, Serikat Buruh di Rumah Sakit Pertamina, dan SPTI.

Baca Juga :  Curah Hujan Desember Masuk Skala Sedang hingga Tinggi

“Kita bentuk kepanitiaan untuk peringatan May Day nanti. Kita semua buruh bersatu untuk memperingati Hari Buruh nanti,” katanya, Jumat (26/4/2024).

Dalam peringatan tersebut, nantinya akan terdapat orasi dengan poin-poin sinergitas pekerja dan pemberi kerja dapat terjaga dengan baik tanpa mengabaikan permasalahan yang terjadi.

Ditegaskannya, dalam peringatan May Day akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi buruh sesuai dengan amanah undang-undang.

Baca Juga :  Libur Nataru, Keberangkatan di Bandara Juwata Meningkat 31 Persen

“Nanti dalam acara itu kita setting, kita sisipkan orasi. Bagaimana buruh itu bisa berjuang lewat serikat buruh yang ada di perusahaan kabupaten kota bahkan di Indonesia,” lanjutnya yang juga Panitia May Day 2024.

Disinggung soal kondisi kemerdekaan buruh saat ini, Agustinus Rannu mengungkapkan hak-hak kesejahteraan belum sepenuhnya didapatkan. Terlebih banyak perusahaan yang belum menerapkan aturan pemerintah soal pekerja.

Permasalahan menahun hingga saat ini, terdapat ratusan pekerja yang masuk usia pensiun namun belum dipensiunkan.

“Kita sementara berjuang dan terus berjuang. Kemudian sistem pengerjaan yang bukan outsourcing tapi sistem vendor dengan gaji di bawah standar UMK,” imbuh dia.

Baca Juga :  Prostitusi di Bawah Umur Persoalan Serius

Pihaknya hanya bersyukur untuk hak kesehatan yang saat ini sudah terdapat jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dari pemerintah. Meskipun upah dari perusahaan dipotong untuk pengobatan.

“Harapan kami juga untuk pemerintah tidak menutup mata, dan memperhatikan pekerja melalui peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pihak perusahaan kita libatkan juga nanti saat May Day,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *